PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sarana
prasarana merupakan penunjang dalam kegiatan pembelajaran di sekolah.
Pengertian sarana sendiri adalah perlengkapan pembelajaran yang dapat
dipindah-pindah sedangkan prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan
fungsi sekolah atau madrasah. Untuk menjamin terwujudnya kegiatan pembelajaran
yang aktif, efektif, kreatif, efisien dan menyenagkan diperlukan adanya sarana
dan prasarana yang memadai. Sarana prasarana yang memadai tersebut harus memenuhi
ketentuan minimum yang ditetapkan dalam standar sarana dan prasarana.
Kriteria
minimum yang yang harus dimiliki oleh sekolah formal baik dari Sekolah Dasar/
Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah
(SMP/ MTs), dan Sekolah Menengah Atas/ Madrasah Aliyah (SMA/MA) meliputi :
ruang kelas, ruang perpustakaan, ruang laboratorium biologi, ruang laboratorium
fisika, ruang laboratorium kimia, ruang laboratorium komputer, ruang
laboratorium bahasa, ruang pimpinan, ruang guru, ruang tata usaha, tempat
beribadah, ruang konseling, ruang UKS, ruang organisasi kesiswaan, jamban,
gudang, ruang sikulasi dan tempat bermain/ berolahraga.
Maka
dalam makalah kami akan sedikit kami jabarkan mengenai konep standar ruang
pimpinan, konsep standar ruang guru dan konsep standar ruang tata usaha.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana konsep standar ruang pimpinan ?
2.
Bagaimana konsep standar ruang guru ?
3.
Bagaimana konsep standar ruang tata usaha ?
C.
Tujuan Makalah
Tujuan yang ingin dicapai dalam pembuatan mkalah ini
adalah :
1.
Menjelaskan konsep standar ruang pimpinan
2.
Menjelaskan konsep standar ruang guru
3.
Menjelaskan konsep standarruang tata usaha
D.
Manfaat Makalah
Berikut akan kami jabarkaan manfaat yang dapat diambil
dari pembuatan makalah ini adalah :
1.
Pembaca dapat mengetahui konsep standar ruang pimpinan
2.
Pembaca dapat mengetahui konsep standar ruang guru
3.
Pembaca dapat mengetahui konsep standar ruang tata usaha
II
PEMBAHASAN
A.
Konsep Standar Ruang Pimpinan
1.
Penjelasan tentang kepala sekolah
Kepala sekolah adalah salah seorang tenaga kependidikan
yang diberi tugas untuk memimpin dan mengemban suatu sekolah, dimana
diselenggarakan proses belajar mengajar agar sekolah tersebut mampu mencapai
tujuan yang diinginkan. Dari pengertian tersebut, pimpinan atau
kepala sekolah mempunyai atau memegang peranan yang sangat penting dalam
tercapainya tujuan sekolah. Berikut adalah peran kepala sekolah :
a.
Kepala sekolah
sebagai educator
b.
Kepala sekolah
sebagai manajer
c.
Kepala sekolah
sebagai administrator
d.
Kepala sekolah sebagai
supervisor
e.
Kepala sekolah
sebagai leader
f.
Kepala sekolah
sebagai innovator
g.
Kepala sekolah
sebagai motivator
h.
Kepala sekolah
sebagai interpreuner.[1]
2.
Standar ruang pimpinan
Strandar sarana prasarana ruang pipinan
atau kepala sekolah menurut Peraturan
Mentri Pendidikan Nasional Republik Indonesia NOMOR 24 TAHUN 2007:
a.
Ruang pimpinan berfungsi sebagai tempat melakukan kegiatan pengelolaan
sekolah, pertemuan kepala sekolah dengan guru, orang tua murid, komite, atau
tamu-tamu yang lainnya.
b.
Luas minimum
ruang pimpinan 12 m2 dan minimum lebar 3 m.
c.
Ruang pimpinan mudah diakses oleh guru atau tamu-tamu
sekolah, dan dapat dikunci dengan baik.
d.
Ruang pimpinan harus dilengkapi dengan sarana-sarana
sebagaimana dalam tabel berikut :[2]
No
|
Jenis
|
Rasio
|
Deskripsi
|
1
|
Perabot
|
|
|
1.1
|
Kursi pimpinan
|
1 buah
|
Ukuran memadai untuk duduk dengan
nyaman
|
1.2
|
Meja pimpinan
|
1 buah
|
Ukuran memadai untuk bekerja dengan
nyaman
|
1.3
|
Kursi dan meja tamu
|
1 set
|
Ukuran memadai untuk duduk 5orang
dengan nyaman
|
1.4
|
Lemari
|
1 buah
|
Ukuran memadai untuk menyimpan
perlengkapan kepsek. Dan keamanan terjamin
|
1.5
|
Papan statistik
|
1 buah
|
Minimum berukuran 1m2
|
2
|
Perlengkapan
lain
|
|
|
2.1
|
Simbol kenegaraan
|
1 set
|
Bendera merah putih,garuda pancasila,
foto presiden dan wakil presiden RI
|
2.2
|
Temat sampah
|
1 buah
|
|
2.3
|
Jam dinding
|
1 buah
|
|
B.
Konsep Standar Ruang Guru
1.
Penjelasan tentang guru
Dalam
pengertian yang sederhana, guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan
kepada anak didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang
melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak mesti lembaga
pendidikan formal, tetapi bias juga di masjid, di surau/musla, di rumah, dan
sebagainya.[3]
Drs. N.A Ametembun, bahwa guru adalah
semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid-murid,
baik secara individual ataupun klasikal, baik di sekolah maupun di luar
sekolah.[4]
Guru merupakan komponen penting dalam kegiatan belajr-mengajar.[5]
Guru memiliki banyak tugas baik yang
terikat oleh dinas maupun di luar dinas dalam bentuk pengabdian. Yakni ada tiga
jenis tugas guru yaitu
1.
tugas dalam bidang profesi meliputi mendidik, mengajar,
dan melatih
2.
tugas kemanusiaan dimana guru dituntut untuk dapat
menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Dan mampu menarik simpati sehingga
menjadi idola para siswanya.
3.
Tugas kemasyarakatan[6]
Menurut Rostiyah N.K. bahwa guru dalam
mendidik anak didik bertugas untuk:
Menyerahkan
kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan, dan
pengalaman-pengalaman.
a. Membentuk
kepribadian anak yang harmonis, sesuai cita-cita dan dasar Negara kita
pancasila.
b. Menyiapkan
anak menjadi warga Negara yang baik sesuai Undang-undang pendidikan yang
merupakan keputusan MPR No.II Tahun 1983.
c. Sebagai
perantara dalam belajar
d. Sebagai
pembimbing
e. Sebagai
penghubung antara sekolah dan masyarakat
f. Sebagai
penegak disiplin
g. Sebagai
administrator dan manajer
h. Pekerjaan
guru sebagai suatu prpfesi
i.
Sebagai
perencana kurikulum
j.
Sebagai pemimpin
k. Sebagai
sponsor dalam kegiatan anak[7]
2.
Standar ruang guru
Strandar sarana
prasarana ruang pipinan atau kepala sekolah menurut Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Republik Indonesia
NOMOR 24 TAHUN 2007:
a.
Ruang guru berfungsi sebagai tempat guru bekerja dan
istirahat serta menerima tamu, baik peserta didik maupun tamu lainya.
b.
Rasio minimal luas ruang guru adalah 4 m²/pendidik dan
luas minimum adalah 56 m².
c.
Ruang guru mudah dicapai dari halaman sekolah/madrasah
ataupun dari luar lingkungan sekolah/madrasah, serta dekat dengan ruang
pimpinan.
d.
Ruang guru dilengkapi sarana dan prasarana sebagaimana
dalam tabel berikut:
No
|
Jenis
|
Rasio
|
Deskripsi
|
1
|
Perabot
|
|
|
1.1
|
Kursi kerja
|
1 buah/guru ditambah 1 buah/
wakil kepala sekolah/madrasah
|
Kuat, stabil, dan
aman. Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman
|
1.2
|
Meja kerja
|
1 buah/guru
|
Kuat, stabil, dan
aman. model meja setengah biro.ukuran memeadai untuk menulis, membaca,
memeriksa pekerjaan dan memberikan konsultasi.
|
1.3
|
Lemari
|
1 buah/guru atau 1 buah yang
digunakan bersama oleh semua guru
|
Kuat, stabil, dan
aman. Ukuran memadai untuk menyimpan perlengkapan guru untuk persiapan dan
pelaksanaan pembelajaran. Tertutup dan dapat terkunci.
|
1.4
|
Kursi tamu
|
1 set/ruang
|
Kuat, stabil, dan
aman.
|
1.5
|
Papan statistik
|
1 buah/ruang
|
Kuat, stabil,
aman. Berupa papan tulis berukuran minimum 1 m²
|
1.6
|
Papan pengumuman
|
1 buah/sekolah
|
Kuat, stabil dan aman. Berupa papan tulis minimal
berukuran 1 m²
|
2
|
Perlengkapan lain
|
|
|
2.1
|
Tempat sampah
|
1 buah/ruang
|
|
2.2
|
Tempat cuci tangan
|
1 buah/ruang
|
|
2.3
|
Jam dinding
|
1 buah/ruang
|
|
C.
Konsep Standar Ruang Tata Usaha
1.
Penjelasan tentag tata usaha
Pekerjaan tata usaha meliputi rangkaian aktivitas
menghimpun, mencatat, mengelola, menggandakan, mengirim dan menyimpan
keterangan-keterangan yang diperlukan dalam setiap usaha kerjasama.
a.
Menghimpun yaitu kegiatan mencari dan mengusahakan
tersedianyasegalaketerangan yang tadinya belum ada atau berserakan dimana-mana
sehingga siap digunakan bila mana diperlukan.
b.
Mencatat yaitu meliputi kegiatan membubuhkan dengan
berbagai alat tulis menulis mengenai keterangan-keterangan yang diperlukan
sehingga terwujudlah tulisan-tulisan yang dapat dibaca, dikirim atau disimpan.
c.
Mengelola yaitu bermacam-macam kegiatan mengerjakan
keterangan-keterangan dengan maksud menyajikan dalam bentuk yang lebih berguna
atau lebih jelasuntuk dipakai.
d.
Menggandakan yaitu kegiatan memperbanyak dengan berbagai
cara dan alatsebanyak jumlah yang diperlukan
e.
Mengirim yaitu kegiatan menyampaikan dngann berbagai cara
dan alat dari pihak pertama ke pihak
yang lain.
f.
Menyimpan yaitu kegiatan mmenaruh denga berbagai cara dan
alat di tempat tertentu yang aman.[8]
2.
Standar ruang tata usaha
Strandar sarana
prasarana ruang pipinan atau kepala sekolah menurut Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Republik Indonesia
NOMOR 24 TAHUN 2007:
a.
Ruan tata usaha berfugsi sebagai tempat kerja petugas
untuk mengerjakan administrasu seklah/madrasah.
b.
Rasio minimum luas ruang tata usaha adala 4 m²/petugas
dan luas minimum ruang adalah 16 m².
c.
Ruang tata usaha mudah dicapai dari halaman
sekolah/madrasah ataupun dari luar lingkungan sekolah/madrasah, serta dekat
dengan ruang pimpinan.
d.
Ruang tata usaha dilengkapi sarana sebagaimana tercantum
pada tabel dibawah.[9]
No
|
Jenis
|
Rasio
|
Deskripsi
|
1
|
Perabot
|
|
|
1.1
|
Kursi kerja
|
1 buah/petugas
|
Kuat, stabil, dan
aman. Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman
|
1.2
|
Meja kerja
|
1 buah/petugas
|
Kuat, stabil, dan
aman. model meja setengah biro.ukuran memeadai untuk melakukan pekerjaan
administrasi.
|
1.3
|
Lemari
|
1 buah/petugas
|
Kuat, stabil, dan
aman. Ukuran memadai untuk menyimpan arsip dan perlengkapan pengelolaan
sekolah/madrasah. Tertutup dan dapat dikunci.
|
1.4
|
Papan statistik
|
1 buah/ruang
|
Kuat, stabil, dan
aman. Berupa papan tulis berukuran minimum 1 m².
|
2
|
Perlengkapan lain
|
|
|
2.1
|
Tempat sampah
|
1 buah/ruang
|
|
2.2
|
Mesin ketik/ komputer
|
1 buah/sekolah
|
|
2.3
|
Filing cabinet
|
1 buah/sekolah
|
|
2.4
|
Brankas
|
1 buah/sekolah
|
|
2.5
|
Telepon
|
1 buah/sekolah
|
|
2.6
|
Jam dinding
|
1 buah/ruang
|
|
2.7
|
Kotak kontak
|
1 buah/ruang
|
|
2.8
|
Penanda waktu
|
1 buah/sekolah
|
|
III
ANALISIS
Dalam
tata ruang sekolah, ada sejumlah prinsip tata ruang yang harus diperhatikan.
1. Suatu
tata ruang yang baik adalah tata ruang yang memungkinkan semua personel tata
usaha dapat menempuh jarak yang ependek-pendknya dalam setiap menyelesaikan
pekerjaan ketatausahaannya.
2. Bagian-bagian
kantor sekolah yang memiliki tugas atau fungsi yang sama dan saling berkaitan
hendaknya ditempatkan secara berdekatan.
3. Tata
ruang yang ideal pada dasarnya adalah tata ruang yang menempatkan para personel
dan alat-alatnya berdasarkan alur proses terjadinya.
4. Kantor
yang baik adalah kantor yang memiliki cukup ventilasi
5. Tata
ruang yang baik adalah tata ruang yang memanfaatkan ruang semaksimal mungkin.
6. Tata
ruang yang baik adalah tata ruang yang dapat dengan mudah disusun kembali bila
diperlukan.
7. Tata
ruang yang baik adalah tata ruang yang memisahkan pekerjaan yang berbunyi keras
dan mengganggu pekerjaan lain
IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dalam suatu lembaga pendidikan terdapat tenaga
kependidikan diantaranya kepala sekolah, guru dan tata usaha. Kepala sekolah mempunyai arti salah seorang tenaga kependidikan yang diberi tugas
untuk memimpin dan mengemban suatu sekolah, dimana diselenggarakan proses
belajar mengajar agar sekolah tersebut mampu mencapai tujuan yang diinginkan
dan memiliki tugas diantaranya: educator, manajer, dministrator, supervisor,
leader, innovator, motivator, interpreuner.
Guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan
kepada anak didik dan orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat
tertentu, tidak mesti lembaga pendidikan formal, tetapi bias juga di masjid, di
surau/musla, di rumah, dan sebagainya. Dan memiliki tugas yaitu tugas dalam
bidang profesi, kemanusiaan dan kemasyarakatan.
Dan tenaga tata usaha yang memiliki tugas menghimpun, mencatat, mengelola, menggandakan, mengirim
dan menyimpan keterangan-keterangan yang diperlukan dalam setiap usaha
kerjasama. Dimana setiap tenaga kependidikan itu perlu
fasilitas berupa ruang yang aman, nyaman yang dapat menunjang pekerjaan mereka
masing-masing sesuai Strandar
sarana prasarana menurut Peraturan
Mentri Pendidikan Nasional Republik Indonesia NOMOR 24 TAHUN 2007
B.
Saran
Demikianlah makalah ini
dibuat, kami menyadari dalam penulisan makalah ini banyak sekali
kesalahan dan kekurangan, untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang
membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini dan berikutnya. Besar harapan kami, semoga makalah
ini dapat memberikan sedikit manfaat bagi para pembaca pada umumnya dan
khususnya bagi para pemakalah.
[1] http://yesisaadah84.wordpress.com/tugas-sim-pendidikan-3/tugas-kepala-sekolahdan-guru/ diunduh pukul 19.35 WIB.